PERINGATAN HARI BANK INDONESIA KE-68 TAHUN - PRAMUKA UPR

[HARI BANK INDONESIA]
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Syalom, Om Swasiatsu, Namo budaya, Salam Kebajikan.
Salam Pramuka!!!

Segenap Keluarga besar Gugus Depan 19-20 Tunjung Nyaho Universitas Palangka Raya.
Mengucapkan : Selamat Memperingati Hari Bank Indonesia ke-68 Tahun
5 Juli 1946 - 5 Juli 2021
________________________________
Kunjungi Linimasa UKM Pramuka UPR
________________________________
Alamat : Jl. Hendrik Timang, Sanggar Pramuka
E-mail : pramuka1920upr@gmail.com
_________________________________
Narahubung : Rahul MP (0853-9698-9671)
.
.
.
@kemahasiswaan_upr
@dkdkalteng 
@kwardakalteng 
@pramukahitsindonesia
@igpramuka_indonesia 
@pramukaupdate @pramukagantengcantik @pramuka.cantik @pramukakeren @infopramuka @gerakanpramuka @memori.pramuka
.
#haribankindonesia
#haribankindonesia2021
#pramukahitsindonesia 
#pramukaindonesia 
#galeripramukaindonesia
Sejarah Hari Bank Indonesia

Diperingatinya Hari Bank Indonesia setiap tanggal 5 Juli berbeda dengan sejarah hari lahir atau Hari Ulang Tahun (HUT) Bank Indonesia (BI). Peringatan 5 Juli sebagai Hari Bank Indonesia terkait dengan riwayat Bank Nasional Indonesia (BNI) sejak 5 Juli 1946.

BNI merupakan bank pertama yang didirikan pemerintah Republik Indonesia setelah kemerdekaan, yakni berdasarkan undang-undang darurat tertanggal 5 Juli 1946. Sedangkan Bank Indonesia (BI) baru disahkan menjadi bank sentral oleh pemerintah RI melalui undang-undang pada 1 Juli 1953.

Pengesahan BI sebagai bank sentral pemerintah seiring dengan nasionalisasi terhadap De Javasche Bank (DJB) setelah pengakuan kedaulatan RI dari Belanda pada 27 Desember 1949 yang merupakan hasil Konferensi Meja Bundar (KMB).

Antara De Javasche Bank, BNI, dan BI memang saling terpaut riwayat yang cukup kompleks dalam perjalanan sejarah perbankan di Republik Indonesia.

Maka, peringatan tanggal 5 Juli bukan merujuk pada lahirnya Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral pemerintah RI yang ditetapkan sejak 1 Juli 1953.

Sejarah Bank Sentral di Indonesia
De Javasche Bank (DJB) didirikan pada abad ke-19 di Batavia (Jakarta) sebagai bank sentral di Hindia Belanda atau yang kemudian bernama Indonesia. Pendiri De Javasche Bank adalah pemerintah kolonial Hindia Belanda. Kala itu tentu saja Indonesia belum merdeka.

Menurut buku Bank Indonesia dalam Kilasan Sejarah Bangsa (1995) karya M. Dawam Rahardjo, De Javasche Bank berdiri tanggal 24 Januari 1828 kendati belum berbentuk perusahaan seutuhnya. Sejak 22 Maret 1991, status DJB resmi berubah menjadi N.V. (Naamlooze Vennootschap) atau perusahaan.

Perkembangan De Javasche Bank amat pesat dengan dibukanya 16 cabang baru dalam waktu yang tidak relatif lama.

Ke-16 cabang DJB tersebut antara lain berada di Bandung, Cirebon, Semarang, Yogyakarta, Surakarta, Surabaya, Malang, Kediri, Kutaraja, Medan, Padang, Palembang, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, hingga Manado.

Tidak hanya memiliki 16 cabang di berbagai wilayah di dalam negeri, De Javasche Bank yang merupakan bank sentral resmi milik pemerintah kolonial juga membuka kantor perwakilan di Amsterdam (Belanda) dan New York (Amerika Serikat).

Tahun 1942, Belanda menyerah kepada Jepang dalam Perang Dunia II. Wilayah Indonesia beserta isinya, terutama di Jawa dan Sumatera, dikuasai oleh pasukan Dai Nippon. Artinya, Indonesia telah diduduki oleh Jepang usai diambil-alih dari Belanda.

Beruntung, tulis Beng To Oey dalam Sejarah Kebijaksanaan Moneter Indonesia (1991), sebelum tentara Dai Nippon berkuasa dan melikuidasi bank milik Belanda di Indonesia, cadangan emas dan aset berharga DJB sudah dipindahkan ke Australia dan Afrika Selatan.

Pemerintah pendudukan Jepang di Indonesia kemudian mengganti nama De Javasche Bank menjadi Nanpo Kaihatsu Ginko sebagai bank sentral.

Menurut Jan M. Pluiver dalam South-East Asia from Colonialism to Independence (1974), Nanpo Kaihatsu Ginko juga menjadi bank sirkulasi untuk wilayah koloni Jepang di kawasan Asia Tenggara.

Lahirnya BNI dan BI Usai Kemerdekaan RI
Jepang akhirnya kalah perang dari Sekutu pada 1945 yang disusul dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Belum lama merdeka, Belanda datang dengan membonceng pasukan Sekutu dan ingin berkuasa kembali.

Belanda merebut Nanpo Kaihatsu Ginko dann namanya diganti kembali menjadi De Javasche Bank. Lantaran, DJB sudah dikuasai lagi oleh Belanda, maka pemerintah RI berniat membentuk bank sentral sendiri di negara yang sudah merdeka.

Dikeluarkanlah undang-undang darurat mengenai pendirian Bank Nasional Indonesia (BNI) tanggal 5 Juli 1946. Menurut Marwah M. Diah dalam Restrukturisasi BUMN di Indonesia: Privatisasi atau Korporatisasi? (2003), berdirinya BNI didahului dengan pembentukan yayasan tidak lama setelah kemerdekaan.

Yayasan tersebut bernama Yayasan Pusat Bank Indonesia. Pendirian BNI pada 5 Juli 1946 dilanjutkan dengan peleburan yayasan tersebut. Momentum inilah yang menjadi tonggak sebagai Hari Bank (di) Indonesia dan selanjutnya diperingati setiap tanggal 5 Juli.

Setelah terlibat konflik berkepanjangan dan rangkaian kontak senjata maupun perundingan antara Belanda dengan Indonesia, atas desakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), maka dilakukan pengakuan kedaulatan oleh Belanda kepada Indonesia sebagai hasil dari KMB.

Penetapan BI Sebagai Bank Sentral RI
Penyerahan kedaulatan kepada Indonesia terjadi pada 27 Desember 1949. KMB juga memutuskan bahwa De Javasche Bank akan menjadi bank sentral bagi negara Indonesia.

Dikutip dari website resmi Bank Indonesia (BI), sejak tahun 1951 mulai muncul desakan kuat kepada pemerintah untuk mendirikan bank sentral sebagai wujud kedaulatan ekonomi RI.

Sesuai amanat KMB pula, pemerintah berencana melakukan nasionalisasi terhadap De Javasche Bank. Proses nasionalisasi dilakukan melalui pembelian saham De Javasche Bank oleh pemerintah RI hingga mencapai 97 persen.

Tanggal 1 Juli 1953, diterbitkan menerbitkan UU No.11 Tahun 1953 tentang Pokok Bank Indonesia yang menggantikan DJB Wet Tahun 1922. Maka, sejak 1 Juli 1953, Bank Indonesia (BI) secara resmi berdiri sebagai Bank Sentral Republik Indonesia.

Lantas, bagaimana nasib bank sentral sebelumnya yakni BNI?

Rachmadi Usman dalam Aspek-aspek Hukum Perbankan di Indonesia (2001) menyebutkan, setelah Bank Indonesia (BI) resmi menjadi bank sentral pemerintah Indonesia, BNI dialihkan fungsinya sebagai bank pembangunan.

Kedudukan, peran, dan fungsi BI sebagai bank sentral pemerintah RI terus berlanjut hingga kini. Adapun BNI ditetapkan sebagai bank umum sejak 1955, dan saat ini berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
( Sumber : tirto.id )
TERIMA KASIH, SALAM PRAMUKA!!!

Komentar

Postingan Populer